mampiiiiiiiiirrr

Sabtu, 24 Desember 2011

ANALISIS JASA-JASA PERBANKAN


 

SEMINAR PENULISAN ILMIAH


Diajukan Guna Melengkapi Syarat-syarat Untuk Mencapai
Gelar Setara Sarjana Muda Pada Fakultas Ekonomi

Universitas Gunadarma



Disusun Oleh :

NAMA                 :  SYIFA RIZKYKA TAUFIKQOH

NPM                     :  16210804
JURUSAN           :  MANAJEMEN S1

PEMBIMBING   : 


 











FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA

J A K A R T A

2011





BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Industri perbankan dan jasa keuangan, saat ini dihadapkan pada persaingan
yang sangat tajam, kompleks dan perubahan lingkungan bisnis yang cepat.  Persaingan menjadi semakin ketat setelah bank asing turut memperebutkan  nasabah pada pasar yang sama. Bank asing ini mempunyai kelebihan dalam hal nama besar yang mendunia, pilihan produk yang inovatif, serta jaringan global. Lembaga keuangan non bank yang beroperasi secara lebih khusus juga semakin banyak. Situasi ini menggambarkan betapa ketatnya persaingan untuk  meraih pangsa pasar yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan apa yang  dinyatakan oleh Lovelock (2004:7) bahwa sektor jasa merupakan sektor yang paling besar mengalami perubahan akibat dari cepatnya perubahan yang dialami oleh factor lain, seperti perubahan teknologi yang secara langsung menaikkan iklim kompetisi di dalam industri. Karena itu para pengelola perbankan berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabahnya.
Berbagai cara dilakukan untuk melayani dan memberikan kemudahan bagi nasabah seperti pelayanan personal, sms banking, internet banking dan sebagainya. Teknologi internet membawa banyak perubahan berkaitan dengan cara perusahaan perbankan  melayani pelanggan. Selain sisi teknologi, perusahaan perbankan dan para pemasar juga berlomba untuk memodifikasi strategi pemasaran. Mereka semakin mengerti bahwa pelanggan adalah penting bagi kehidupan perusahaannya. Pelanggan harus tetap dijaga dan dipertahankan agar tidak berpaling ke perusahaan lain. Bank harus dapat menciptakan strategi pemasaran yang mampu memberi sentuhan pelayanan personal dengan menciptakan komunikasi dua arah dengan membangun dan mengelola hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dengan para pelanggan.
Sehubungan hal-hal di atas, maka penulis bermaksud memberikan gambaran serta analisis jasa-jasa perbankan beberapa bank di Indonesia, dimana akan penulis tuangkan dalam bentuk penulisan ilmiah dengan judul ”ANALISIS JASA-JASA PERBANKAN”.

1.2  Rumusan Masalah
Jasa-jasa apa saja yang diberikan oleh beberapa bank di Indonesia ?

1.3  Batasan Masalah
Penulis hanya membahas tentang Bank Garansi dan  Letter of Credit di beberapa bank di Indonesia.

1.4  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui jasa-jasa perbankan yang diberikan oleh beberapa bank kepada nasabahnya.

1.5  Metodologi Penelitian
Dalam penulisan ilmiah ini penulis melakukan penelitian dengan cara Penelitian Perpustakaan (Library Research). Dengan cara mengumpulkan data yang berhubungan dengan Bank Garansi, Letter of Credit, Wali Amanat, dan Kliring. Teori-teori tersebut penulis memperoleh dengan cara membaca buku-buku dan searching on internet.

1.6  Sistematika Penulisan
Dalam penyajian penulisan ilmiah ini agar diperoleh suatu gambaran mengenai isinya, maka penulis membagi dalam 5 (lima) bab.




BAB  II

LANDASAN TEORI

2.1    Pengertian Bank

  Menurut Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan diperbaharui dengan Undang-undang No.10 Tahun 1998 :

  “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk apapun dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.”

Menurut Prof G.M Verryn Stuart :
  “ Bank adalah salah saru badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.”

Menurut. H. Malayu S.p Hsaibuan :
  “Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.”


2.2    Pengertian Jasa-jasa bank

adalah semua aktivitas bank, baik yang secara langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan tugas dan fungsi bank sebagai lembaga intermediasi, yaitu lembaga yang memperlancar terjadinya transaksi perdagangan, sebagai lembaga yang memperlancar peredaran uang serta sebagi lembaga yang memberikan jaminan kepada nasabahnya.


2.3    Macam-macam Jasa Perbankan

·         Bank Garansi
·         Letter of Credit
·         Wali Amanat
·         Kliring
·         Inkaso
·         Transfer
·         Safe Deposit Box
·         Rupiah Traveller’s Check


2.3.1    Pengertian Bank Garansi
Bank Garansi adalah jaminan dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank kepada nasabah, yang mengakibatkan bank akan membayar kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin (dalam hal ini adalah nasabah yang bersangkutan) cidera janji (wan prestasi).

2.3.1.1  Proses Bank Garansi:
1)    Negosiasi awal antara produsen dan buyers.
2)    Buyers mengajukan permohonan bank garansi ke Bank.
3) Bank mengadakan analisis terhadap permohonan tersebut. Analisis lengkap mengenai kemampuan dan kemauan buyers seperti permohonan kredit biasa.
4) Apabila analisis bank menghasilkan keputusan menyetujui permohonan      bank garansi, maka bank mengadakan perjanjian penerbitan bank garansi dengan buyers. Perjanjian tersebut mencantumkan juga persyaratan mengenai :
• Nilai bank garansi : nilai bank garansi tidak harus sama dengan nilai jual beli; bisa lebih kecil atau lebih besar tergantung pada kesepakatan antara buyers, produsen, dan bank. Dalam kasus ini diandaikan nilainya Rp100.000.000
• Setoran jaminan : Buyers wajib menyerahkan sejumlah uang sebagai jaminan untuk menunjukkan komitmen tidak akan melakukan cidera janji. Setoran jaminan ini besarnya sekitar 10% dari nilai bank garansi atau sebesar Rp 10.000.000.
• Agunan tambahan : risiko yang ditanggung bank diantisipasi juga dengan penyerahan agunan tambahan oleh pemohon bank garansi.
• Provisi/komisi : biaya penerbitan bank garansi yang harus dibayar oleh pemohon sebelum penerbitan.
5)    Bank garansi diterbitkan dan diserahkan kepada produsen.

6)    Perjanjian direalisasikan dan penjual mengirim barang ke pembeli.










2.3.2    Pengertian Letter of Credit
            Menurut kamus perbankan BI :
“Surat kredit berdokumen janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank atas dasar permohonan tertulis aplicant atau dirinya sendiri kepada beneficiary untuk membayar atau mengaksep draft, mengizinkan bank lain untuk membayar atau mengaksep atau mengambil alih draft, apabila dokumen yang diserahkan oleh beneficiary sesuai dengan syarat dan kondisi janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank (letter of kredit).”
                     2.3.2.1    Proses dan langkahlangkah LC:
                                    1. Negosiasi jual beli
                                    2. Pembeli mengajukan LC
                                    3. Bank memeriksa pengajuan LC nasabah
                                    4. Apabila bank setuju, nasabah wajib setor jaminan
                                    5. LC ditujukan kepada bank penerus
                                    6. Advising Bank meneruskan LC ke produsen
                                    7. Produsen mengirim barang
8. Produsen menyerahkan dokumen pengiriman barang kepada advising bank
9. Advising bank tidak langsung memberikan pembayaran, sebagai bank penerus selanjutnya meneruskan penagihan kepada Issuing bank
10. Issuing bank meneliti keabsahan dokumen dan kesesuaiannya dengan isi perjanjian
11. Setelah dinyatakan sah maka issuing bank melakukan pembayaran melalui advising bank
12. Advising bank meneruskan pembayaran kepada produsen
13. Issuing bank menagih kewajiban pembayaran pembelian barang kepada buyers
                                    14. Buyers membayar tagihan kepada issuing bank








2.3.3    Pengertian Wali Amanat (Trustee)
Diperlukan hanya jika perusahaan menerbitkan efek dalam bentuk obligasi. Lembaga ini akan bertindak sebagai wali si pemberi amanat. Pemberi amanat dalam penerbitan obligasi adalah investor, sehingga wali amanat mewakili kepentingan investor. Tugas wali amanat dalam penerbitan obligasi adalah :
            1.   Menganalisis kemampuan dan kredibilitas emiten.
              2.   Menilai kekayaan emiten yang akan dijadikan jaminan.
              3.   Melakukan pengawasan terhadap kekayaan emiten.
4. Mengikuti secara terus menerus perkembangan perusahaan  emiten dan jika diperlukan memberi nasihat kepada emiten.
5.  Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pembayaran bunga dan pinjaman pokok obligasi.
              6.    Sebagai Agen Utama Pembayaran.

         2.3.4    Pengertian Kliring

Kliring adalah perhitungan utang piutang antara para peserta kliring secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan suat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan (clearing).


                     2.3.4.1    Lembaga Kliring
Bank Indonesia selaku bank sentral membentuk lembaga yang berfungsi sebagai pelaksanan penyelesaian utang piutang antar bank, lembaga tersebut dinamakan lembaga kliring. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, lembaga kliring ini mengemban tujuan, yaitu mengatur, memajukan, memperluas, dan memperlancar arus lalu lintas pembayaran giral antar bank guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi nasabah bank.
                      2.3.4.1    Bank Penyelenggara Kliring
Dalam hal ini adalah ditempat-tempat tertentu dimana tidak terdapat kantor Bank Indonesia, pengganti penyelenggara lembaga kliring ini diserahkan kepada bank yang ditunjuk oleh Bank Indonesia atau ditempuh dengan cara yang disepakati oleh beberapa bank ditempat tersebut.

                      2.3.4.2    Jenis Kliring
Di dalam industri perbankan dikenal tiga jenis kliring,
yaitu:
a) Kliring Lokal
Kliring antar bank peserta kliring di suatu wilayah tertentu
b) Kliring Devisa
Perjanjian bilateral untuk menyelesaikan perhitungan utang
piutang melalui bank sentral negara masing-masing

         2.3.5    Pengertian Transfer
Transfer adalah kiriman uang yang diterima bank termasuk hasil inkaso yang ditagih melalui bank tersebut yang akan diteruskan kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah (transfer).

         2.3.6    Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau kotak simpan aman fasilitas pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya, kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh bank dan nasabah secara bersama-sama.




         2.3.7    Rupiah Travellers’s Check
Traveller’s Check adalah kertas berharga dalam mata uang yang dikeluarkan oleh suatu bank, dimana bank tersebut akan membayarkan sejumlah uang yang tertera didalamnya kepada orang yang tanda tangannya tertera pada Traveller’s Check tersebut.
Karena Traveller’s Check sangat mudah dibawa kemana-mana, pemilik uang tidak perlu membawa uang tunai dalam perjalanan.
Untuk menguangkannya pemili Traveller’s Check harus dapat menunjukkan KTP; SIM, dan atau Paspornya. Dengan demikian keamanannyapun terjamin. Traveller’s Check ini biasanya dipergunakan oleh para pelancong.





BAB III
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

3.1        Sejarah Singkat Perusahaan
3.1.1  PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Besar
Jl. Jend Sudirman Kav. 1
Jakarta 10220 Indonesia
email : bni@bni.co.id

Berdiri sejak 1946, BNI yang dahulu dikenal sebagai Bank Negara Indonesia, merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah.

Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni ORI atau Oeang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya beberapa bulan sejak pembentukannya. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional, sementara hari pendiriannya yang jatuh pada tanggal 5 Juli ditetapkan sebagai Hari Bank Nasional.
Menyusul penunjukan De Javsche Bank yang merupakan warisan dari Pemerintah Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, Pemerintah membatasi peranan Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi atau bank sentral. Bank Negara Indonesia lalu ditetapkan sebagai bank pembangunan, dan kemudian diberikan hak untuk bertindak sebagai bank devisa, dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri.
Sehubungan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia diubah menjadi bank komersial milik pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayanan yang lebih baik dan tuas bagi sektor usaha nasional.
Sejalan dengan keputusan penggunaan tahun pendirian sebagai bagian dari identitas perusahaan, nama Bank Negara Indonesia 1946 resmi digunakan mulai akhir tahun 1968. Perubahan ini menjadikan Bank Negara Indonesia lebih dikenal sebagai 'BNI 46'. Penggunaan nama panggilan yang lebih mudah diingat - 'Bank BNI' - ditetapkan bersamaan dengan perubahaan identitas perusahaan tahun 1988.
Tahun 1992, status hukum dan nama BNI berubah menjadi PT Bank Negara Indonesia (Persero), sementara keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan melalui penawaran saham perdana di pasar modal pada tahun 1996.
Kemampuan BNI untuk beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan lingkungan, sosial-budaya serta teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan identitas perusahaan yang berkelanjutan dari masa ke masa. Hal ini juga menegaskan dedikasi dan komitmen BNI terhadap perbaikan kualitas kinerja secara terus-menerus.
Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang diperbaharui mulai digunakan untuk menggambarkan prospek masa depan yang lebih baik, setelah keberhasilan mengarungi masa-masa yang sulit. Sebutan 'Bank BNI' dipersingkat menjadi 'BNI', sedangkan tahun pendirian - '46' - digunakan dalam logo perusahaan untuk meneguhkan kebanggaan sebagai bank nasional pertama yang lahir pada era Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berangkat dari semangat perjuangan yang berakar pada sejarahnya, BNI bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara.

Gambar  3.1
            Gambar  3.2











3.1.2  PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
Kantor Pusat
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12190 – Indonesia
Telp: 14000, +62-21-52997777
Fax: +62-21-52997735

Bank Mandiri didirikan pada 2 Oktober 1998, sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank pemerintah -- yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia -- dilebur menjadi Bank Mandiri. Masing-masing dari keempat legacy banks memainkan peran yang tak terpisahkan dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Sampai dengan hari ini, Bank Mandiri meneruskan tradisi selama lebih dari 140 tahun memberikan kontribusi dalam dunia perbankan dan perekonomian Indonesia.

Segera setelah merger, Bank Mandiri melaksanakan proses konsolidasi secara menyeluruh. Pada saat itu, kami menutup 194 kantor cabang yang saling berdekatan dan rasionalisasi jumlah karyawan dari jumlah gabungan 26.600 menjadi 17.620. Brand Bank Mandiri diimplementasikan ke semua jaringan dan seluruh kegiatan periklanan dan promosi lainnya. Selain itu, Bank Mandiri berhasil mengimplementasikan core banking system baru yang terintegrasi menggantikan core banking system legacy yang terpisah.

Semenjak didirikan, kinerja Bank Mandiri terus meningkat terlihat dari laba yang terus meningkat dari Rp 1,18 Triliun di tahun 2000 hingga mencapai Rp 5,3 Triliun di tahun 2004. Selain itu, Bank Mandiri juga mencatat prestasi penting dengan melakukan penawaran saham perdana pada 14 Juli 2003 sebesar 20% atau ekuivalen dengan 4 Milliar lembar saham.

Pada tahun 2005 Bank Mandiri mengalami permasalahan yang mengakibatkan menurunnya kinerja bank. Salah satunya adalah dengan meningkatnya kredit bermasalah, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) net konsolidasi yang meningkat dari 1,60% di tahun 2004 menjadi 15,34% di tahun 2005. Hal ini secara langsung berdampak pada penurunan laba Bank Mandiri secara signifikan dari sebelumnya sebesar Rp 5,3 Triliun di tahun 2004, menjadi Rp 603 Miliar di tahun 2005 atau mengalami penurunan sebesar sekitar 80%. Dari sisi kepercayaan investor di bursa, harga saham Bank Mandiri juga mengalami penurunan dari Rp 2.050 pada Januari 2005 hingga ke level Rp 1.110 pada November 2005.

Gambar 3.3
3.1.3  PT. Bank Commonwealth (PTBC)
PT Bank Commonwealth (“Commonwealth Bank”) adalah anak perusahaan Commonwealth Bank Australia (“CBA”).
Pada awalnya Commonwealth Bank Australia hadir di Indonesia dengan membuka sebuah Kantor Perwakilan pada tahun 1990.

Pada tahun 1997, sebuah bank patungan, yaitu PT BII Commonwealth didirikan untuk menyediakan jasa perbankan korporasi kepada badan usaha Indonesia dan badan usaha lainnya. Pada tahun 2000, PT BII Commonwealth mengganti namanya menjadi PT Bank Commonwealth, di mana CBA menjadi pemegang saham mayoritas.
Pada akhir tahun 2007, PTBC melakukan akuisisi atas kepemilikan saham Bank ANK (83%), sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat posisi pasar di wilayah Jawa Timur.
Kini PTBC memiliki 84 cabang di 26 kota besar di Indonesia, dan akan terus tumbuh sejalan dengan strategi dan fokus bisnis pada pengembangan layanan perbankan ritel yang lengkap, termasuk produk pinjaman, simpanan, investasi reksa dana dan asuransi. Secara khusus, PTBC bertujuan untuk melayani tiga kelompok masyarakat yang terdiri atas segmen Emerging Affluent (menengah), SME dan High Net Worth Individuals.
PTBC mengoperasikan lebih dari 176 mesin ATM dan masih akan terus bertambah di masa depan. PTBC juga tergabung di dalam jaringan ATM terbesar di Indonesia, yaitu ATM Bersama dan BCA/PRIMA dengan memberikan kemudahan akses ke lebih dari 34.000 ATM di seluruh Indonesia.
PTBC juga menawarkan kemudahan belanja melalui kerja sama dengan jaringan debit BCA/PRIMA, sehingga kartu ATM Commonwealth Bank dapat digunakan sebagai kartu debit di lebih dari 80.000 merchant di Indonesia.
Dari sisi layanan nasabah, PTBC adalah bank dengan layanan nasabah terbaik di antara seluruh bank asing yang ada di Indonesia selama lima tahun berturut-turut (berdasarkan riset badan independen Synovate).
PTBC memiliki peringkat AAA (National Long-term Rating) dengan outlook stabil dari Fitch Rating, yang merupakan pengakuan atas pencapaian PTBC dan mencerminkan dukungan keuangan yang sangat kuat dari induk PTBC, yaitu CBA, dimana Indonesia merupakan salah satu fokus utama bisnis CBA di luar Australia dan New Zealand.
Commonwealth Bank of Australia (CBA) adalah salah satu penyedia jasa keuangan terpadu terbesar di Australia dan merupakan salah satu perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Saham Australia dan masuk ke dalam Morgan Stanley Capital Global Index.

CBA hadir sebagai lembaga jasa keuangan yang kuat dengan basis nasabah terbesar di Australia dan mengoperasikan jaringan distribusi jasa keuangan terbesar di Australia dengan cakupan akses yang paling lengkap. Pada bulan Februari 2009, majalah Global Finance menempatkan CBA di urutan ke-12 bank paling aman di seluruh dunia dalam daftar “World’s 50 Safest Bank”.

CBA sudah beroperasi hampir satu abad lamanya, melayani lebih dari 10 juta nasabah di Australia , Selandia Baru, Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Indonesia, Cina, Vietnam dan India. Di Australia, CBA memiliki 1.010 kantor cabang dengan didukung oleh 38.000 orang karyawan dan menawarkan beragam produk perbankan, investasi, asuransi, pialang dan jasa keuangan lainnya.

Gambar 3.4






BAB IV
PEMBAHASAN

4.1  Bank Garansi
4.1.1 PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Bank BNI memberikan pelayanan Garansi Bank atau Standby L/C. Layanan diberikan kepada nasabah yang dijamin untuk meningkatkan kepercayaan relasi. Dalam hal ini Bank BNI menjamin kewajiban pihak yang dijamin apabila di kemudian hari ternyata nasabah gagal memenuhi kewajiban pihak yang diperjanjikan atas transaksi yang telah dibuat dengan pihak lain/penerima jaminan. Garansi Bank yang diberikan dalam rupiah atau valuta asing diterbitkan atas dasar kontrak jaminan dari bank koresponden yangbonafid di luar negeri atau setoran tunai nasabah yang terjamin.
                  JENIS GARANSI BANK :
§  Garansi Bank Tender.
§  Garansi Bank Pemeliharaan.
§  Garansi Bank Uang Muka.
§  Garansi Bank Penundaan Bea Masuk Impor.
§  Garansi Bank Pelaksanaan.
§  Garansi Bank Pengeluaran Barang Impor.
§  Garansi Bank untuk kepentingan kontraktor dalam negeri yang ikut tender pelaksanaan pembangunan proyek di luar negeri.
§  Garansi Bank untuk kepentingan peserta tender di luar negeri yang tendernya diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.
MANFAAT
§  Meningkatkan kepercayaan relasi.
§  Memperlancar kegiatan usaha.



4.1.2 PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank Mandiri menyediakan produk Bank Garansi guna menjamin terlaksananya kewajiban Anda kepada counter party. Dengan jaminan kami, counter party Anda selaku Beneficiary, akan mendapatkan ganti rugi berupa pembayaran dari kami, apabila terjadi wan prestasi atau cidera janji. Dengan demikian, Bank Garansi di satu sisi dapat meningkatkan citra perusahaan Anda, dilain pihak dapat meminimalisir kerugian Beneficiary akibat adanya cidera janji.
                  Cara Kerja Penerbitan Bank Garansi
Penerbitan Bank Garansi dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas yang kami sediakan, atau menggunakan dana Anda sendiri sebagai Setoran Jaminan. Sebagai bank terbesar di Indonesia, Bank Garansi yang kami terbitkan akan diterima oleh counter party Anda.
                  Benefit
·         Meningkatkan citra perusahaan Anda
·         Memperlancar transaksi bisnis yang disebabkan oleh ketidakpercayaan para pihak
·         Dapat dipergunakan untuk transaksi domestik maupun internasional
                  Jenis-jenis Bank Garansi
                  Terdapat beberapa jenis Bank Garansi, sesuai dengan kebutuhan Anda:
                  Bid Bond
adalah Bank Garansi untuk menjamin bahwa kontraktor/leveransir/peserta tender sebagai Pemohon tidak akan mengundurkan diri selama masa tender berlangsung dan bersedia menandatangani kontrak setelah ditunjuk sebagai pemenang tender.
                  Bank Garansi Pelaksanaan/Performance Bond
                  Yang termasuk kedalam kelompok ini adalah
·         Bank Garansi Jaminan Pemeliharaan/ Maintenance Bond/Retention Bond adalah Bank Garansi untuk menjamin bahwa pelaksana proyek sebagai Pemohon akan melaksanakan pemeliharaan terhadap proyek yang telah selesai/harta milik pemilik proyek sebagai Beneficiary selama masa warranty/pemeliharaan berlangsung.
·         Bank Garansi Pelaksanaan Pekerjaan adalah Bank Garansi untuk menjamin bahwa penerima pekerjaan sebagai Pemohon akan menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan pemberi kerja/pemilik pekerjaan sebagai Beneficiary. Nilai dan waktu penyerahan BG ini dapat distruktur untuk nilai keseluruhan proyek maupun per temin proyek.
·         Bank Garansi Pembayaran adalah Bank Garansi untuk menjamin bahwa pemberi kerja/pemilik pekerjaan/agen/dealer/distributor sebagai Pemohon akan melakukan pembayaran kepada pelaksana/penerima pekerjaan/produsen/pedagang besar sebagai Beneficiary, sesuai kontrak/perjanjian
                  Custom Bond
Bank Garansi untuk menjamin bahwa pemilik barang/perusahaan/pabrik sebagai Terjamin akan melunasi penangguhan pembayaran bea masuk atas barang yang dikeluarkan dari pelabuhan atau pembayaran pita cukai dll, kepada Kantor Bea Cukai/Pajak sebagai Penerima Jaminan.
                  Bank Garansi Jaminan Kredit
adalah Bank Garansi untuk menjamin bahwa penerima hutang (debitur) sebagai Pemohon akan menepati kewajiban membayar sejumlah uang tertentu yang terkait dengan pinjaman/kredit yang diterima Pemohon dari Kreditur sebagai Beneficiary.
                  Bank Garansi Jaminan Uang Muka/Advance Payment Bond
                  adalah Bank Garansi untuk menjamin:
·         bahwa pelaksana proyek sebagai Pemohon akan melaksanakan pekerjaan/kewajibannya setelah menerima uang muka pekerjaan dari pemberi kerja sebagai Beneficiary. atau
·         bahwa penerima hutang sebagai Pemohon akan menepati kewajiban membayar sejumlah uang tertentu yang terkait dengan utang/piutang atau instrumen hutang tertentu atau kewajiban melunasi kredit/pinjaman kepada pemberi hutang sebagai Beneficiary.

4.1.3 PT. Bank Commonwealth (PTBC)
Salah satu layanan yang diberikan oleh Commonwealth Bank di dalam penerbitan Bank Garansi untuk kepentingan penerima garansi jika pihak pemohon bank garansi terjadi wanprestasi. Bank Garansi tunduk kepada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHD).
Fitur Produk dan Manfaat
Fitur
Penjelasan
Jenis Bank Garansi
Bid Bond, Performance Bond, Retention Bond, Custom Bond, Advance Payment Bond.
Jenis Mata Uang
IDR dan mata uang asing.
Service Level Agreement (SLA)
Penerbitan dilakukan pada hari yang sama sepanjang limit tersedia dan tidak melewati batas waktu cut of time.
Manfaat
Penjelasan
Aman dan tidak beresiko
Adanya jaminan dari pihak bank kepada penerima garansi, jika pihak pemohon bank garansi wanprestasi.
Diversifikasi layanan
Tersedia berbagai jenis bank garansi sesuai kebutuhan nasabah.
Biaya yang efektif
Biaya-biaya transaksi lebih kompetitif dibandingkan dengan resiko yang akan timbul.




4.2  Letter of Credit
4.2.1 PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
                  - EKSPORT
                  Layanan yang diberikan :
§  Advising L/C dan perubahannya
§  Transfer L/C
§  Konfirmasi L/C
§  Negosiasi Wesel Ekspor
§  Diskonto Wesel Ekspor
§  Collection dokumen L/C
§  Collection dokumen non L/C
Manfaat:
Berbagai kemudahan dan keuntungan yang Anda peroleh dengan menyalurkan transaksi ekspor melalui BNI :
§  Melalui jaringan koresponden BNI yang luas, Anda dapat menerima L/C dari bank manapun di seluruh dunia.
§  Anda akan mendapatkan layanan konsultasi yang membantu Anda dalam mempersiapkan dokumen ekspor dan memberi solusi seputar transaksi ekspor.
§  Sepanjang persyaratan telah terpenuhi, Negosiasi Wesel Ekspor dapat dilakukan pada hari yang sama sesuai dengan moto kami ”Sameday Service”.
§  Pengiriman dokumen ekspor tersentralisasi melalui Export Bill Collection Services (EBCS) yang bekerjasama dengan courier service bertaraf internasional dan mempunyai jaringan yang luas di seluruh dunia.
§  Fasilitas Tracer yang memonitor pembayaran tagihan Anda.
Persyaratan:
Untuk mendapatkan layanan tersebut, persyaratan yang harus dipenuhi adalah :
§  Eksportir adalah nasabah BNI.
§  Menyerahkan surat permohonan pengambil-alihan wesel ekspor.
§  Menyerahkan asli dokumen ekspor.
§  Telah dilakukan risk asessment terhadap transaksi yang akan dilakukan.

                  - IMPORT
      Layanan yang diberikan :
§  Issuing L/C.
§  Amendment L/C.
§  Realisasi L/C berupa penerimaan dan pemeriksaan dokumen serta penyelesaian pembayaran.
§  Refinancing L/C.
§  Diskonto Wesel Ekspor.
§  Inward Collection dokumen Impor non L/C.
Manfaat:
Berbagai kemudahan dan keuntungan yang diperoleh dengan menyalurkan transaksi impor Anda melalui BNI :
§  Melalui jaringan koresponden BNI yang luas dan perolehan credit line dari bank-bank terkemuka, L/C yang diterbitkan BNI dapat diterima oleh bank manapun di seluruh dunia.
§  Dokumen impor yang Anda terima akan diperiksa oleh tenaga ahli yang berpengalaman.
§  Anda akan mendapatkan layanan konsultasi yang memberi solusi seputar transaksi impor.
§  Fasilitas Refinancing L/C dengan biaya dan bunga yang kompetitif.
Persyaratan:
Untuk mendapatkan layanan tersebut, persyaratan yang harus dipenuhi adalah :
§  Importir adalah nasabah BNI.
§  Mempunyai Angka Pengenal Impor.
§  Mengisi aplikasi permohonan pembukaan atau perubahan L/C.
§  Menyerahkan Marginal Deposit sesuai dengan ketentuan.
4.2.2 PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
Letter of Credit (LC) adalah suatu janji tertulis Bank yang bersifat irrevocable yang diterbitkan atas permintaan Pemohon untuk membayar kepada Beneficiary atau bank yang mewakili Beneficiary untuk melakukan penagihan, apabila dokumen yang diserahkan telah sesuai/comply with dengan persyaratan dokumen yang tercantum dalam Standby LC. Dengan demikian, Standby LC ini dapat berfungsi sebagaimana layaknya Garansi maupun LC dimana pemegang jaminan akan mendapat pembayaran dari bank sepanjang sesuai persyaratan Standby LC.

Keunggulan Kami

Staff ahli kami di bidang Standby LC dapat membantu Anda menstruktur Standby LC yang dapat melindungi kepentingan Anda namun tetap sesuai dengan permintaan Beneficiary. Apabila Anda adalah penerima/Beneficiary dari Standby LC, kami dapat membantu Anda mereview terms & conditions Standby LC. Selain itu, kami juga dapat melakukan klaim kepada Issuing Bank atas nama Anda.

Manfaat :

-          Meningkatkan citra perusahaan Anda.

-          Sangat fleksibel sehingga dapat disesuaikan dengan transaksi bisnis Anda.

-          Menggunakan standar/rule internasional sehingga memperlancar transaksi internasional Anda.

-          Aman karena menggunakan sarana SWIFT,

-          Tunduk pada peraturan internasional; International Standby Practices 1998 (ISP 98) atau Uniform Customs for Documentary Credit (UCP) 600.


4.2.3 PT. Bank Commonwealth (PTBC)
Letter of Credit adalah jaminan pembayaran tanpa syarat dari Issuing Bank kepada pihak beneficiary, jika pihak pemohon LC gagal dalam memenuhi kewajibannya (wanprestasi).
LC tunduk kepada UCPDC 600 beserta perubahannya atau International Standby Practice 1998.
Fitur Produk dan Manfaat
Fitur
Penjelasan
Jenis Mata Uang Transaksi
Semua mata uang
Jenis Mata Uang
Jenis Mata Uang Fasilitas
Service Level Agreement (SLA)
Penerbitan dilakukan pada hari yang sama sepanjang limit tersedia dan tidak melewati batas waktu cut of time.
Manfaat
Penjelasan
Aman dan tidak beresiko
Adanya jaminan dari pihak bank kepada penerima SBLC, jika pihak pemohon SBLC wanprestasi.
Biaya yang efektif
Biaya-biaya transaksi lebih kompetitif dibandingkan dengan resiko yang akan timbul.







BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN


5.1  Kesimpulan
Berdasarkan pada hasil pembahasan, maka penulis menentukan kesimpulan bahwa hampir semua bank di Indonesia mempunyai jasa-jasa perbankan yang sama. Hanya saja cara ataupun proses setiap bank dalam memberikan jasa-jasa tersebut berbeda. Hal ini dikarenakan setiap bank mempunyai Standar Operasional Perusahaan (SOP) tersendiri.

5.2       Saran
Bank merupakan perusahaan dibidang jasa, majunya sebuah bank dapat dilihat dari sisi bagaimana bank tersebut melayani para nasabah maupun calon nasabahnya jika pelayanannya prima maka bank tersebut mendapatkan posisi di hati para nasabah maupun calon nasabah. Berikanlah pelayanan yang optimal agar para nasabah maupun calon nasabah merasa nyaman.




DAFTAR PUSTAKA


Peni Sawitri, Eko Hartanto, Bank dan Lembaga Keuangan Lain,
Universitas Gunadarma, Jakarta 2007